Hadits Berdasarkan Kuantitas
Pembagian Hadits Berdasarkan Kuantitas
Hadits secara kuantitas ada beberapa macam, seperti pada tabel dibawah ini.
A. Hadits Mutawatir
Al-Baghdadi mendefinisikan hadits mutawatir sebagai “suatu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dengan jumlah tertentu yang menurut kebiasaan mustahil mendustakan kesaksiannya”.
Terdapat syarat hadits mutawatir menurut ulama hadits,yakni:
Para ulama membagi hadits mutawatir menjadi dua; lafzy dan ma’nawy.
- Hadits mutawatir lafzy adalah hadits yang mutawatir riwayatnya dengan satu redaksi. Matan (isi redaksi hadits) sama. Hadits macam ini sedikit sekali jumlahnya dan terjadi pula perselisihan pendapat tentang kemutawatirannya.
- Sedangkan hadits mutawatir ma’nawy adalah hadits yang mutawatir yang meriwayatkan berbagai peristiwa dengan berbagai ragam ungkapan, namun intinya (maknanya) sama. Dengan kata lain, matan-nya secara redaksional berbeda, namun mempunyai kesamaan makna, atau kesamaan peristiwa. Hadits macam ini jumlahnya relatif banyak dan semua sepakat tentang kemutawatirannya
B. Hadits Ahad
- Hadits Masyhur, menurut Ibn Hajar yakni hadits yang memiliki sanad (periwayat) yang terbatas lebih dari dua.
- Hadits Aziz, yakni hadits yang rentetan periwayatnya pada tiap tingkatan terdiri dari dua orang, atau bisa juga lebih pada sebagian tingkatannya (tabaqat).
- Hadits Gharib, hadits yang diriwayatkan oleh seorang periwayat, yang periwayatannya secara menyendiri pada tiap tingkatannya atau pada sebagian tingkatannya.

Komentar
Posting Komentar